Klarifikasi NPSN
PDSP, berdasarkan Permendikbud serta inmen yang pernah dikeluarkan, di tunjuk sebagai Koordinator pendataan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dan dalam hal terkait NPSN, PDSP sudah menyediakan DATA MASTER atau REFERENSI, system Update, system Verval dan fitur-fitur yang dibutuhkan pengguna data, maka apabila ditemukan data satuan pendidikan di data master atau referensi, artinya data tersebut sudah DINYATAKAN VALID oleh PDSP, dan PE...
Lihat Selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar