Ads 468x60px

Minggu, 26 April 2015

PSPL BAGI S2

Dokumen yang harus dikumpulkan untuk Peserta Pola PSPL

Untuk guru yang berkualifikasi akademik S-2/S-3 dan sekurang-kurangnya golongan IV/b.
  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
  2. Fotokopi ijazah S-1/D-IV, fotokopi ijazah dan transkrip nilai S-2 dan/atau S-3 yang telah dilegalisasi (kecuali Ijazah S-3 by research). Ijazah dari perguruan tinggi negeri dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan, untuk ijazah dari perguruan tinggi swasta dilegalisasi oleh kopertis wilayah perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah, dan untuk ijazah dari luar negeri dilampiri fotokopi surat keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
  3. Fotokopi tugas belajar/izin belajar atau surat keterangan tugas belajar dari pejabat berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  4. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir (minimal IV/b) yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  5. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  6. Surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota atau dinas pendidikan provinsi untuk guru PLB.
  7. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
Untuk Guru yang memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c
  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
  2. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi. Fotokopi ijazah dari perguruan tinggi dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan, fotokopi ijazah dari perguruan tinggi swasta yang sudah tidak beroperasi dilegalisasi oleh kopertis, dan fotokopi ijazah dari luar negeri dilampiri fotokopi surat keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Ijazah SLTA dilegalisasi oleh sekolah yang mengeluarkan ijazah.
  3. Fotokopi SK pangkat/golongan IV/c yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  4. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  5. Surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota atau dinas provinsi khusus untuk guru PLB.
  6. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

Peserta Pola PF mengumpulkan Portofolio

Peserta pola PF menyusun portofolio sebanyak dua rangkap sesuai urutan sebagai berikut.
  1. Halaman sampul disisipkan Format A1
  2. Daftar isi
  3. Instrumen portofolio, yang meliputi: (a) identitas peserta dan pengesahan, dan (b) komponen portofolio yang telah diisi.
  4. Bukti fisik atau portofolio meliputi komponen sebagai berikut.
    • Kualifikasi Akademik
    • Pendidikan dan Pelatihan
    • Pengalaman Mengajar
    • Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
    • Penilaian dari Atasan dan Pengawas
    • Prestasi Akademik
    • Karya Pengembangan Profesi
    • Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah
    • Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi di Bidang Kependidikan dan Sosial
    • Penghargaan yang Relevan dengan Bidang Pendidikan
  5. Dilengkapi dengan pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
Penjelasan lengkap tentang portofolio dapat dilihat pada Buku 3.

Peserta Pola PLPG Mengumpulkan Berkas:

Peserta yang memilih pola PLPG secara langsung harus menyerahkan berkas sebagai berikut.
  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
  2. Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan,
  3. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS)
  4. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait,
  5. Fotokopi SK mengajar dari Kepala Sekolah yang disahkan oleh atasan, dan
  6. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

Beberapa Aktivitas yang Harus Dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam Sertifikasi Guru

  1. Berkoordinasi dengan LPMP
  2. Mencetak Format A0
  3. Mengirimkan Format A0 kepada calon peserta sertifikasi guru
  4. Mengusulkan penghapusan data calon peserta apabila memenuhi ketentuan dengan mencetak formulir penghapusan dari aplikasi
    • Telah meninggal dunia,
    • sakit permanen,
    • melakukan pelanggaran disiplin,
    • mutasi ke jabatan selain guru,
    • mutasi ke kabupaten/kota lain,
    • mengajar sebagai guru tetap di Kementerian lain,
    • pensiun,
    • mengundurkan diri dari calon peserta (dilengkapi surat pengunduran diri dari ybs),
    • sudah memiliki sertifikasi pendidik (guru atau dosen) baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di Kementerian lain.
  5. Mengumpulkan Format A0 yang telah diperbaiki calon peserta sekaligus dengan berkas/dokumen/portofolio dari calon peserta
  6. Memperbaiki data calon peserta melalui AP2SG sesuai dengan Format A0 yang telah diperbaiki
  7. Memverifikasi kelengkapan berkas calon peserta menggunakan format verifikasi yang dapat dicetak dari AP2SG
  8. Mengirimkan berkas/dokumen/portofolio lengkap ke LPMP
  9. Menerima Format A1 dari LPMP yang telah ditandatangani untuk diberikan kepada peserta sertifikassi guru.

Beberapa Aktivitas yang Harus Dilakukan LPMP dalam Sertifikasi Guru

  1. Memantau pelaksanaan penetapan peserta melalui AP2SG untuk wilayahnya masing-masing
  2. Memindahkan kuota antar kabupaten/kota atas persetujuan kabupaten/kota tsb
  3. Menerima berkas/dokumen/portofolio dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Mencetak pra Format A1 sebagai bahan untuk memverifikasi data perbaikan Format A0 dengan berkas/dokumen/portofolio calon peserta
  5. Meneliti usulan penghapusan dan menyetujui penghapusan peserta. Usulan penghapusan dikembalikan jika tidak lengkap dan meragukan.
  6. Memverifikasi kelengkapan berkas/dokumen/portofolio peserta dan ketepatan data peserta
  7. Menyetujui (aproval) calon peserta sertifikasi guru setelah data calon peserta valid.
  8. Mencetak dan menandatangani Format A1
  9. Mengirimkan fotokopi Format A1 kepada Dinas Pendidikan kabupaten/Kota untuk diberikan kepada peserta sertifikasi guru
  10. Menyisipkan Format A1 dalam berkas/dokumen/portofolio peserta
  11. Mengirimkan berkas/dokumen/portofolio peserta kepada LPTK sesuai program studi yang menjadi kewenangannya

Jumat, 24 April 2015

BAHAYA RADIASI


RADIASI

RADIASI
Radias memiliki arti pemancaran atau penyinaran. Radiasi adalah penyebaran partikel elementer dan energy radiasi dari suatu sumber radiasi ke medium atau tujuan sekitarnya.
Energy radiasi dapat mengeluarkan elektron dari inti atom menjadi bermuatan positif dan di sebut ion positif. Sementara itu, elektron yang di keluarkan  itu dapat tinggal bebas atau mengikat atom netral lainnya dan membentuk ion negatif, proses ini di sebut proses ionisasi.
Jenis-jenis RADIASI
Gelombang elektromanetik di kelompokkan berdasarkan panjang gelombangnya atau bisa di kelompokkan berdasarkan frekuensinya. Pembagian gelombang elektromagnetik berdasarkan panjang gelombangnya atau frekuensinya dapat di lihat pada tabel berikut.
Panjang gelombang (m)
Frekuensi (Hertz)
1.    Gelombang radio 109 – 10-3(m), frekuensi 1-1011(Hz)
a.     Gelombang radio panjang 109-103(m), frekuensi 1-105(Hz)
b.    Gelombang radio pendek 103-10(m), frekuensi 105-107(Hz)
c.     Gelombang komunikasi 105-10-3(m), frekuensi 103-1011(Hz)
d.    Televisi 10-10-1(m), frekuensi 107-109(Hz)
2.    Gelombang mikro 10-10-5(m), frekuensi 107-1013(Hz)
a.     Radar 10-10-3(m), frekuensi 108-1011(Hz)
3.    Infra merah 10-3 – 10-6(m), frekuensi 1011-1014(Hz)
4.    Cahaya tampak 10-6 – 10-7(m), frekuensi 1014-1015(Hz)
5.    Ultra ungu 10-7 – 10-10(m), frekuensi 1015-1019(Hz)
6.    Sinar-X 10-8 – 10-12(m), frekuensi 1016-1021(Hz)
7.    Sinar gamma 10-10 – 10-16(m), frekuensi 1018-1025(Hz)
CARA KERJA RADIASI DALAM TEKNOLOGI KOMUNIKASI
PEMANCARAN DATA INFORMASI
Saat pengguna ponsel sedang melakukan komunikasi, gelombang sinyal suara yang dihasilkan dari pengguna ponsel akan merambat di udara. Gelombang sinyal suara tersebut akan diterima oleh microphone untuk di ubah menjadi gelombang elektromagnetik dan akan dilanjutkan kepada bagian audio processor untuk dikuatkan dan diproses.
Jika pengguna melakukan sms, maka perintah yang diketik oleh pengguna ponsel kepada keyboard akan diproses oleh CPU (Central Processor Unit).

Sinyal data informasi akan dicampur dengan sinyal pembawa oleh RF (Radio Frequency) processor. Sinyal pembawa pada teknologi GSM mempunya kisaran frekuensi 900-1900(MHz). sinyal data informasi yang sudah tercampur dengan sinyal pembawa akan diterima oleh base station.
Jarak ponsel dengan base station cukup jauh, maka sinyal tersebut harus betul-betul kuat agar dapat diterima oleh base station. Maka sinyal tersebut harus di perkuat oleh PA (Power Amplyfier).
Bila penguatan akhir pada bagian pengiriman tidak berfungsi dengan baik maka ponsel tidak akan bisa meregistrasikan jaringan kepada operator.
Setelah dikuatkan, sinyal akan dilanjutkan kepada antenna switch untuk dihubungkan kepada antenna. Antenna switch dapat dianalogikan sepert bandara, dimana pada bagian transmisi data informasi pada ponsel terdapat dua jalur, yaitu penerimaan dan pemancaran. Maka tanpa adanya antenna switch, sinyal yang diterima dengan sinyal yang dipancarkan akan saling bertabrakan. Sinyal selanjutnya akan dipancarkan melalui antenna kepada base station.
PENERIMAAN DATA INFORMASI
Sinyal informasi yang dipancarkan base station akan diterima terlebih dahulu oleh antenna ponsel, selanjutnya akan diteruskan kepada antenna switch untuk di teruskan kepada LNA.
Agar sinyal dapat diterima dengan baik oleh bagian RF, sinyal yang dipancarkan oleh base station akan di kuatkan terlebih dahulu oleh LNA (Low Noise Amplyfier). LNA juga dapat berfungsi sebagai pemotong noise (desah).
Sinyal yang dihasilkan oleh LNA masih tercampur dengan sinyal pembawa. Agar data diproses oleh bagian DSP (digital Signal Processor) maka sinyal data informasi harus dipisahkan terlebh dahulu oleh RF Processor, system ini dinamakan dengan demodulasi.
Sinyal data informasi akan dikonversikan menjadi berbentuk sinyal digital. Pada bagian RF, sinyal masih menggunakan berbentuk analog sedangkan pada bagian processor utama karakternya berbentuk digital.
Selanjutnya sinyal data informasi yang telah dikonversikan akan dilanjutkan kepada bagian prosesor utama (CPU). Bila siinyal  data informasi tersebut adalah suara makan akan dilanjutkan kepada audio amplifier. Sinyal audio tersebut akan diubah menjadi gelombang elektromagnetik, selanjutnya akan di hubungkan kepada speaker agar sinyal elektromagnetik tersebut menjadi sinyal suara yang merambat di udara agar dapat didengar oleh telinga manusia.
DAMPAK RADIASI PONSEL BAGI KESEHATAN MANUSIA
ENERGI RADIASI PADA PONSEL
Pancaran gelombang elektromagnetik dari ponsel memliki frekuensi 450-1800(MHz), yaitu termasuk dalam daerah gelombang mikro. Menurut perhitungan menunjukkan bahwa quantum energy yang di timbulkan oleh radiasi elektromagnetik ponsel, secara kuantitas relative masih kecil karena hanya berkisar seperjuta elektron volt.
Namun kalau jarak sumber radiasi dengan materi, yaitu jarak antara ponsel dengan kepala (khususnya telinga) diperhitungkan, maka dampak radiasi elektromagnetik yang dipancarkan oleh ponsel tidak boleh di abaikan begitu saja. Alasannya adalah karena intensitas radiasi elektromagnetik yang diterima oleh materi, akan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak, artinya makin dekat dengan sumber radiasi (ponsel) akan makin besar radiasi yang diterima.
Persoalan akan lebih menarik lagi, kalau waktu kontak atau waktu berbicara melalui ponsel diperhitungkan, maka akumulasi dampak radiasi akibat pemakaian ponsel perlu dicermati lebih jauh lagi.

DAMPAK RADIASI PONSEL PADA KESEHATAN
Ponsel menggunakan gelombang elektromagnetik dalam mengirim dan menerima pesan. Gelombang elektromagnetik ini dapat menyebabkan pemanasan pada jaringan tubuh. Jaringan tubuh dipanaskan oleh rotasi dari molekul polar yang disebabkan oleh medan elektromanetik.
Pada saat seseorang sedang menelepon dengan ponsel, efek pemanasan ini akan terjadi pada permukaan kepala dan mengakibatkan kenaikan suhu. Otak memiliki kemampuan untuk membuang panas melalui sirkulasi darah, namun kornea mata tidak memiliki pengaturan suhu dan dari percobaan pada kelinci, ditemukan bahwa radiasi ponsel dapat menyebabkan katarak.
Pengamatan lebih jauh mengenai dampak radiasi elektromagnetik pada ponsel terhadap tubuh manusia ternyata mempunyai kemiripan dengan dampak radiasi elektromagnetik yang ditimbulkan oleh radar.
Dampak tersebut adalah kemampuan radar mengagitasi molekul air yang ada dalam tubuh manusia. Sel-sel tubuh yang terdapat pada tubuh manusia sebagian besar mengandung air.
Agitasi yang ditimbukan olek radiasi elektromagnetik, kalau intensitasnya cukup kuat maka molekul-molekul air terionisasi, dampaknya mirip dengan dampak yang dihasilkan radiasi nuklir.
Peristiwa agitasi oleh gelombang mikro yang perlu diperhatikan adalah yang berdaya antara : 4 mW/cm2 ~ 30 mW/cm2. Agitasi bisa menaikkan suhu molekul air yang ada dalam sel-sel tubuh manusia dan ini dapat berpengaruh terhadap kerja susunan saraf, kerja kelenjar dan hormon serta berpengaruh terhadap psikologis manusia. Hal-hal inilah yang yang kemungkinan diduga sebagai penyebab timbulnya penyakit Alzheimer atau kepikunan dini.
Penelitian ini dilakukan oleh 12 lembaga riset, 7 diantaranya ada di eropa selama 4 tahun. Universitas of Washington, Seattle 1996 menemukan bahwa EMR dalam bentuk energy gelombang radio rendah terbukti bisa merusak DNA. Kelompok riset jerman, Verum mencoba mempelajari efek radiasi HP terhadap sel-sel tubuh manusia. Hasilnya sel-sel tubuh yang terkena paparan gelombang elektromagnetik seperti pada HP megalami kerusakan yang signifikan. Bahkan mutasi sel-sel ini bisa menyebabkan timbulnya sel kangker.
Pancaran radiasi yang digunakan dalam penelitian berada pada level 0,3-2 watt/kg, sementara HP memancarkan sinyal radio atau SAR (Specified Absorbtion Rate) pada level 2 watt/kg.
Beberapa akibat yang biasa terjadi pada tubuh manusia menurut sejumlah penelitian antara lain meningkatkan resiko tumor telinga, kangker otak, berpengaruh buruk pada jaringan otak, mengakibatkan meningioma, neurioma akustik, acoustic melanoma dan kangker ludah.

Pada HP terdapat istilah transmitter yang mengubah suara menjadi gelombang sinusoidal kontinu yang kemudian dipancarkan keluar melalui antenna dan gelombang ini berfluktuasi melalui udara, gelombang RF inilah yang menimbulkan radiasi elektromagnetik.

Senin, 20 April 2015

MENGUBAH PDF KE WORD

PDF dan Microsoft Word, sering sekali kita digunakan untuk urusan pribadi dan bisnis. Banyak file yang kita perlukan dalam urusan pekerjaan atau apapun sehari-hari menggunakan format dua program tersebut. Tak jarang terjadi situasi dimana pada saat kita menyalin PDF ke Microsoft Word membutuhkan waktu lama untuk mengeditnya. Kali ini kami akan membahas cara mudah untuk mengubah format dari PDF ke Microsoft Word tanpa menggunakan Adobe Acrobat.
Berikut langkah-langkahnya yang kami anjurkan :
1. Buka aplikasi adobe acrobat, dalam tampilan antarmuka klik "File" dipojok kiri atas dan klik "Open".
2. Setelah itu klik open kita akan masuk dalam menu dimana kita akan mengambil file pdf yang akan di konversi, pilih file dengan ektensi "PDF" kemudian Klik "Open".
3.Setelah itu Klik "File" lagi dalam menu file cari "save as other" diklik lagi plih menu "Microsoft Word" setelah itu akan ada menu pilihan lagi klik "Word Document".
4.Setelah di klik "Word Document" kita akan masuk dalam menu yang dimana kita akan memilih tempat untuk menyimpan file yang telah dikonversi ke word jika sudah klik tombol "save".
Mudah bukan konversi dari PDF ke Word tidak memerlukan waktu yang lama, selamat mencoba.[By ruben]

Sabtu, 18 April 2015

marwanti IPA: RANTAI MAKANAN DAN JARING-JARING MAKANAN

marwanti IPA: RANTAI MAKANAN DAN JARING-JARING MAKANAN: Standar Kompetensi: Memahami komponen ekosistem serta peranan manusia dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan AMDAL Kompetensi Dasar: m...

Minggu, 12 April 2015

Hasil Pratikum: Makhluk Hidup [IPA SD]


LEMBAR KERJA
PRAKTIKUM IPA DASAR DI SD
MAKHLUK HIDUP
 

KEGIATAN PRAKTIKUM
1.       Judul Percobaan      :   Ciri-ciri Makhluk Hidup

2.      Tujuan                       :   Mengamati ciri-ciri makhluk hidup yang ada di sekitar
    tempat tinggal

3.      Alat dan Bahan        :   
1.    Alat-alat tulis
2.    Tabel pengamatan
3.    Alam sekitar

4.      Teori Dasar                :  
Mahluk hidup merupakan benda hidup yang selain memiliki ciri atau sifat sebagai benda, juga memiliki sifat atau ciri yang membedakannya dari benda tak hidup, perbedaan itu terutama tampak pada ciri-ciri fungsinya.
ciri-ciri mahluk hidup yang membedakan dari mahluk tak hidup adalah kemampuan dalam hal berkembang biak, menerima dan memberi  tanggapan terhadap rangsangan, dapat tumbuh kembang, perlu makanan dan air, melakukan pernapasan.
Walaupun tumbuhan dan hewan sama-sama mahluk hidup tetapi ada beberapa perbedaan mendasar dalam ciri-cirinya.
5.      Cara Kerja                :
1.    Siapkan alat-alat tulis dsa table pengamatan yang diperlukan
2.    Pergilah ke lingkungan yang ada disekitar tempat tringgal anda, seperti kebun, sawah, hutan, atau lingkungan lainnya, sesuai tempat tinggal anda.
3.    Temukan lebih kurang 10 makhluk hidup (5 hewan 5 tumbuhan) yang anda kenal jenisnya.
4.    Catatlah kesepuluh makhlukhidup tersebut dalam lembar pengamatan
5.    Amatilah ciri-ciri dari setiap makhluk hidup yang telah anda catat tersebut dengan cermat.
6.    Bubuhkan tanda cek () sesuai dengan ciri-ciri yang anda amati, pada Lembar Kerja.

6.      Data Pengamatan      :          
Hasil pengamatan ciri-ciri mahluk hidup
No.
Nama Mahluk Hidup
Ciri-ciri mahluk hidup
Bergerak
Bernapas
makan
Tumbuh
Berkembang biak
Peka terhadap rangsangan
ekskresi
1.
Kelinci
2.
Burung
3.
Kambing
4.
Kucing
5.
Ayam
6.
Pohon papaya
7.
Pohon rambutan
8.
Pohon jambu
9.
Pohon belimbing
10.
Pohon anggur

7.      Pembahasan :

Pada pengamatan makhluk hidup yang ada disekita tempat tinggal dan lingkungan lainnya, menunjukan bahwa setiap mahlu hidup dapat berinteraksi dengan lingkungannya untuk bertahan hidup memerlukan makan dan minum, mahluk hidup bernapas dan bergerak, dapat berpindah tempat (hewan) dan ada yang tidak dapet berpindahtempat (tumbuhan), berkembang biak untuk memperbanyak jenis keturunannya antar mahluk hidup saling ketergantungan satu dengan lainnya.

8.      Kesimpulan    :
Setiap mahluk hidup memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.         Bernafas
2.         Bergerak
3.         Makan
4.         Tumbuh
5.         Berkembang biak
6.         Peka terhadap rangsangan
7.         Ekskresi


9.      Pertanyaan dan Jawaban
1.      Apakah tumbuhan memenuhi ciri-ciri gerak dan bereaksi terhadap rangsang ? jelaskan!

Jawab :

Tumbuhan dapat bergerak sangat terbatas dan bereaksi terhadap rangsang dengan bantuan matahari atau sentuhan.

2.      Jelaskan persamaan dan perbedaan ciri kehidupan pada hewan dan tumbuhan?
Jawab :
Tumbuhan
Hewan
Tidak memiliki alat pernapasan khusus
Umumnya memiliki alat pernapasan khusus
Mengambil dan mengeluarkan gas secara pasif
Mengambil dan mengeluarkan gas secara aktif
Reaksi terhadap rangsang lambat, terbatas dan lebih pasif
Reaksi terhadap rangsang cepat, simultan dan aktif
Umumnya menetap atau bergerak sebagian
Dapat berpindah tempat
Dapat menyusun makanan sendiri dari zat-zat di sekitarnya
Makan mahluk hidup lain
Makanan diambil dalam bentuk gas dan cair
Makanan diambil dalam bentuk padat dan cair
Tumbuh kembang berlangsung selama hidupnya, ada daerah tumbuh.
Tumbuh kembnag terjadi pada masa tertentu, serempak pada seluruh bagian tubuh
Bentuk tubuh menyebar dan bercabang, jumlah bagian tubuh tak tentu.
Bentu tubuh tertentu, jumlah bagian tubuh tertentu
Pembuahan terjadi di dalam alat perkembang biakan
Pembuahan dapat terjadi di dalam tubuh atau di luar tubuh
Umumnya jumlah anak banyak tidak dipelihara dan dilindungi.
Umumnya jumlah anak terbatas, dipelihara dan dilindungi
 

Followers

Sample text

BENDERA

 
Blogger Templates